Belanja bebas pajak: pengembalian mulai 2026-11-01
Untuk barang yang dibeli di toko bebas pajak mulai 2026-11-01, Anda membayar harga termasuk pajak konsumsi, lalu pada prinsipnya jumlah setara pajak dikembalikan setelah bea cukai memastikan saat keberangkatan bahwa barang dibawa ke luar Jepang.
Kapan berlaku
Berlaku untuk barang yang dijual toko bebas pajak mulai 2026-11-01 (dihitung dari tanggal penjualan, bukan tanggal keberangkatan). Barang yang dibeli sebelumnya mengikuti prosedur lama. Tidak ada masa transisi untuk memakai kedua sistem sekaligus.
Yang berubah
- Sampai 2026-10-31
- Pajak konsumsi dibebaskan di kasir dan Anda membayar harga tanpa pajak. Syarat: barang umum mulai JP¥5.000; barang habis pakai mulai JP¥5.000 hingga JP¥500.000, dengan kemasan khusus.
- Mulai 2026-11-01
- Anda membayar harga termasuk pajak, lalu pada prinsipnya jumlah setara pajak dikembalikan setelah pemeriksaan bea cukai saat berangkat. Syarat: pembelian (tanpa pajak) JP¥5.000 atau lebih di toko yang sama pada hari yang sama. Pembedaan barang umum dan barang habis pakai, batas JP¥500.000 untuk barang habis pakai, dan kemasan khusus semuanya dihapus.
Langkah (pembelian mulai 2026-11-01)
- Tunjukkan paspor di toko bebas pajak dan bayar harga termasuk pajak.
- Dalam 90 hari dihitung dari hari setelah pembelian, tinggalkan Jepang dan tunjukkan paspor di terminal bebas pajak (kios, dll.) di bandara atau pelabuhan untuk pemeriksaan bea cukai. Prosedur tidak bisa dilakukan setelah bagasi didaftarkan, dan bagasi terdaftar tidak bisa diambil kembali untuk itu.
- Uang dikembalikan oleh toko atau operator pengembalian yang ditunjuk toko. Undang-undang tidak mengatur cara pengembalian atau siapa yang menanggung biaya, jadi tanyakan detailnya ke toko.
Saat uang tidak dikembalikan dan aturan lain
- Jika barang habis pakai seperti makanan, minuman, atau kosmetik dikonsumsi di Jepang, barang itu tidak lolos pemeriksaan bea cukai (tidak ada pengembalian).
- Jika satu barang saja dari satu pembelian (satu struk) tidak ada pada Anda, semua barang di struk itu tidak lolos pemeriksaan (tidak ada pengembalian).
- Anda hanya boleh membeli sebanyak yang bisa Anda bawa sendiri ke luar Jepang saat berangkat.
- Emas dan platinum batangan, koin emas dan platinum, serta barang yang bebas pajak konsumsi tidak termasuk.
- Barang yang sudah lolos pemeriksaan harus segera dibawa ke luar negeri; jika tidak, jumlah setara pajak ditagih dan Anda dikenai sanksi.
Siapa yang berhak
- Warga negara asing: orang yang bisa menunjukkan dengan paspor bahwa ia masuk Jepang kurang dari 6 bulan lalu (syarat jangka waktu ini tidak berlaku bagi diplomat, pejabat dinas, dan anggota militer AS).
- Warga negara Jepang: orang yang bisa menunjukkan dengan dokumen pendukung (salinan lampiran daftar keluarga, surat keterangan tinggal di luar negeri, atau kartu My Number yang mencantumkan pindah ke luar negeri) bahwa ia tinggal di luar Jepang terus-menerus selama 2 tahun atau lebih, dan pulang sementara ke Jepang kurang dari 6 bulan lalu. Dokumen ditunjukkan bersama paspor.